Medan (pewarta.co) – Ready Satryo (23) nekat mencuri di pelataran parkir Masjid Al-Irma Jalan Rajawali Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal.
Aksinya tersangka dipergoki warga sekitar yang langsung meneriakinya maling. Petugas Polsek Medan Sunggal yang mendapat laporan turun ke lokasi dan memboyong pelaku dari amuk massa.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH kepada wartawan menjelaskan, awalnya korban Edy A Ginting datang menaiki sepeda motor Suzuki Spin BK 3242 IO ke mesjid untuk menunaikan ibadah sholat magrib.
“Tak lama kemudian pelaku lalu datang dan langsung mengambil sepeda motor korban,” ujarnya.
Warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung meneriakinya maling. Tak bisa berkutik, pelaku lalu diamankan warga.
“Kita yang mendapat informasi ini lalu turun ke lokasi dan memboyong pelaku yang diketahui warga Jalan Merak Gg Adil No.5A Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, tersangka dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (red)