Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) POlres Tanjungbalai genacar melaksanakan sosialisasi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan tersebut dilaksanakan lewat pemasangan spanduk, pamflet berisikan imbauan dalam kaitan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Pemasangan media sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan, Minggu, (26/4/2020).
“Spanduk dan pamflet berisikan imbauan untuk tidak mudik, jaga kebersihan dan hindari kerumuanan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu dipasang di beberapa lokasi yang gampang dan mudah dikases masyarakat,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, lewat kegiatan ini, Polres Tanjungbalai ingin agar masayrakat benar-benar sadar dan peduli akan kesehatan.
“Intinya, lewat sosialisasi ini, kita ingin memeutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (rks)