Medan (pewarta.co) – Personel gabungan Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama dan Polda Riau, berhasil menangkap tersangka mutilasi terhadap Bayu Santoso (27), warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01 Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, yang terjadi Jumat (24/3) lalu.
Tersangka Ali Akbar alias Akbar (31), warga Jalan Riau RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap dari tempat persembunyiannya di Perumahan Yuki, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (3/4/2017) malam.
Darinya petugas mengamankan 2 pisau (sangkur dan pisau genggam), pakaian dan celana milik Korban. Tersangka telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau Nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017 lalu.
Bidang Humas Polda Sumut merilis, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, tepatnya dalam ruko milik terlapor (tersangka) di RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kronologis singkat, pada Jumat (24/3) 2017 sekira pukul 23.00 WIB, pelapor Andrean alias Gondrong (29) dihubungi tersangka untuk datang ke lokasi permainan biliard miliknya. Sampai di TKP, tersangka menyuruh pelapor untuk menghubungi korban. Tidak berselang lama, korban datang dan tersangka langsung mengunci pintu ruko dari dalam.
Saat itu, korban duduk di kursi depan meja biliard. Tersangka kemudian masuk ke kamar mandi dan keluar membawa dua bilah pisau. Dia langsung langsung menikam punggung korban dari arah belakang.
Melihat itu, pelapor ketakutan dan langsung ke luar ruko bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Setelah situasi aman, pelapor atau saksi keluar dari hutan dan langsung mengadu ke Polsek Rupat Utara untuk pengusutan dan penangkapan pelaku.
Saat ini, polisi telah mengevakuasi mayat ke RS Dumai untuk dilakukan otopsi dan visum et repertum (VER) serta memeriksa para saksi untuk pengumpulan fakta dan mengetahui motif kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah melalui Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu membenarkan penangkapan tersangka mutilasi di Bengkalis, Riau tersebut. “Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan,” tandas Faisal, Selasa (4/4) siang. (DAD)