• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 2 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Ekonomi

Kabid DPM PPTSP Sumut Ditahan

by NiahLubis
Kamis, 26 Oktober 2017
in Ekonomi, Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut akhirnya menetapkan Corneti Boru Sinaga sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan bawahannya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut itu telah dijebloskan ke sel tahanan.

bacajuga

Binmas Polrestabes Medan Ajak Lurah Denai Berantas Pungli dan Narkoba 

Oknum Kepling di Medan Denai Diduga Lakukan Pungli

Kalapas Pemuda Tangerang akan Tindak Tegas Petugas Lakukan Pungli

“Corneti Sinaga menerima aliran dana OTT dari bawahannya yang sebelumnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha Putra kepada wartawan, Kamis (26/10).

Kata dia, penetapan Corneti sebagai tersangka pengembangan dari penangkapan Khairri Rozzi Nasution dalam OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut pada Kamis (31/8/2017) lalu.

“Atasan pelaku (Rozzi) kita amankan kemarin Saat ini kita sedang menyiapkan surat penahanannya,” kata Putu Yudha.

Dari hasil penyidikan terungkap, Corneti berperan memerintahkan Khairri Rozzi Nasution untuk meminta uang pembayaran terhadap pengurusan izin Air Bawah Tanah (ABT) kepada pemohon, PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia. Uang itu selanjutnya diserahkan kepada Corneti.

Adapun barang bukti yang disita uang sejumlah Rp8,5 juta, delapan eksemplar dokumen pengusulan izin ABT PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia serta delapan eksemplar dokumen izin ABT PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia.

Selama proses pemeriksaan, Corneti selalu membantah keterlibatannya dalam dugaan praktik pungli. Namun, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah memiliki dua alat bukti yang menguatkan Corneti terlibat melakukan pungli.

“Kita menetapkannya dari saksi menjadi tersangka berdasar dua alat bukti. Dari saksi-saksi yang sudah kita periksa dan barang bukti berupa uang tunai,” bebernya.

Untuk saat ini, sambungnya, tim penyidik sedang menyiapkan kelengkapan pemberkasan Corneti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putu memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Corneti, mengingat bawahannya kini sudah ditahan di Rutan Tanjunggusta.

“Kita sedang melengkapi berkasnya, dan pastinya tersangka Corneti kita tahan,” pungkasnya.

Corneti dan Khairri Rozzi Nasution disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)

Previous Post

Sikat Sepeda Motor, Gustian Disikat Polsek Delitua

Next Post

Sukseskan Promoter, Polsek Sunggal Sosialisasi Aplikasi Polisi Kita

Related Posts

Medan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022
Tak Berkategori

Polsek Patumbak Dapat Kue HUT Ke-76 Bhayangkara dari Armed 2/105

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Kejari Madina Diduga Rekayasa Perkara RBH  

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tanda Tangani PKS dengan UT

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati  

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Tebak Berhadiah Jelang Vonis Terhadap Wilson Lalengke  

Jumat, 1 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022

Polsek Patumbak Dapat Kue HUT Ke-76 Bhayangkara dari Armed 2/105

Jumat, 1 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani