Medan (pewarta.co) – Warga Kota Medan semakin resah dengan maraknya aktivitas permainan judi jackpot atau yang akrab disebut dindong. Ironisnya, aktivitas perjudian itu tidak pernah tersentuh hukum karena diduga dilindungi aparat penegak hukum.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, mesin-mesin jackpot itu milik seorang bandar berseragam ‘pelindung negara’. Penyedia mesin ini membangun sejumlah jaringan melalui kaki tangan yang telah dirangkulnya untuk ‘mengamankan’ bisnis haramnya.
Mirisnya lagi, permainan judi koin tersebut sudah mulai memasuki lingkungan sekolah di kawasan Kecamatan Patumbak. Namun, masyarakat tidak dapat berbuat banyak, karena usaha judi dingdong tersebut milik ‘orang kuat’ berinisial CN dan dilindungi sejumlah oknum aparat penegak hukum.
Dia mengaku bingung dengan aparat penegak hukum yang lebih memikirkan uang dari pada pendidikan anak-anak sekolah. Jujur, dia selaku orangtua sangat resah dan khawatir dengan adanya mesin dindong itu. Sebab, anak saya masih sekolah.
“Akhir-akhir ini anak saya sering minta uang tambahan dengan alasan untuk beli buku. Namun setelah saya tanya kepada temannya, ternyata uang itu digunakan untuk bermain judi dingdong,” kesal wanita berambut ikal tersebut, Selasa (16/1/2018) sore.
Kata dia, sejak adanya judi dindong di lingkungan tempat tinggalnya, warga mengaku sering kehilangan hewan ternak seperti ayam, bebek bahkan banyak warga yang kehilangan sepeda motor.
“Parahnya lagi, judi dindong itu sudah mulai berada di lingkungan sekolah yang jaraknya hanya bersebelahan dinding pembatas sekolah saja. Entah kenapa pihak kepolisian tidak bisa menangkapkanya,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi diperoleh menyebutkan, perjudian judi ketangkasan ini sudah tersebar beberapa titik di Kecamatan Percut Sei Tuan, Patumbak dan Delitua.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (16/1/2018) sore mengatakan, Polda Sumut akan meneruskan temuan ini kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera ditindaklanjuti.
“Terima kasih informasinya. Sesuai arahan Kapolda, kami (Polda Sumut) dan jajaran akan terus melakukan penindakan,” tegas mantan Kapolres Binjai tersebut. (red)