MEDAN (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Delitua mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian, Febriansyah Lubis (23) warga Jalan Bersama Gg Nusa Indah No 2, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (14/9/2017) sekira pukul 18.00 Wib.
Sebelum diamankan polisi, pemuda ini ditangkap warga saat melakoni aksi percobaan pencurian tas milik seorang ibu-ibu di Jalan STM Ujung, Toko Baju Collection, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Informasi dihimpun wartawan, saat itu pelaku yang kesehariannya menjual es batu ini berangkat dari rumah di Jalan Bersama, Gang Nusa Indah, Kelurahan Bantan, Medan Tembung dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega BK 6829 NQ. Tersangka menuju ke kanal mencari rekannya untuk mencari pekerjaan yang ditawarkan oleh Rudi.
Namun, sesampainya di Kanal, Rudi tidak berhasil ditemui tersangka. Kemudian tersangka mencarinya di tempat mangkal di Jalan STM, persisnya di warung kopi. Tapi, Rudi juga tak ditemukan, lantaran warung kopi tersebut tutup.
Kemudian, pelaku bertanya ke toko baju yang berada disebelah warung kopi. Namun di toko tersebut juga tidak ada orang. Saat di toko itu, tersangka melihat tas warna Cokelat terletak dibawah stelling pakaian, dan timbullah niat pelaku untuk mengambil tas tersebut.
Sewaktu akan menggeser tas tersebut, tiba-tiba dari arah kamar mandi keluar seorang wanita dan melihat aksinya sembari berteriak maling. Warga yang mendengar berdatangan ke toko tersebut, dan mengamankan pelaku. Tidak lama kemudian personil polisi datang mengamankan pelaku ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SIK, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Benar, kita sudah mengamankan pelaku, dan sepeda motor milik tersangka juga turut diamankan,” ujar Kompol Wira, Jumat (15/9/2017).(red)