• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gelapkan Uang Perusahaan, Sales M Kios dan Kartu Paket Ditangkap Polisi

oleh NiahLubis
Rabu, 30 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Delitua mengamankan seorang karyawan sales M Kios dan Kartu Paket, M Amin (26) warga Jalan Gunung Sinabung No 14 BLK, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan yang berdomisili di Jalan Sei Rejo Parit No 12 B, esa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi dihimpun wartawan, Rabu (30/8/2017) di Polsek Delitua, M Amin terbukti melakukan kasus penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana yang dilakukanya, Selasa (29/8/2017).

bacajuga

Gelapkan Rp6 miliar, 2 pegawai BRI Putri Hijau dipolisikan

Modus Jual Beli Lahan, Pasutri Diamankan Polsek Sunggal

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku merupakan pegawai di CV Sinar Telekom yang menjabat sebagai Sales Force (SF), setiap harinya, pelaku menjual Pulsa M-Kios dan Kartu paket. Pada, Selasa (29/8/2017), pulsa M-Kios yang merupakan orderan pelaku terjual sebesar Rp22.051.700.

Setelah pelaku mengutip uang penjualan pulsa M-Kios tersebut, pelaku tidak menyetorkannya ke kasir. Namun pelaku menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang utang pelaku.

“Sehingga pihak perusahaan merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Dan pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kompol Wira.

Saat ini sambung Kompol Wira, pelaku sedang dalam proses sidik di Polsek Delta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku beserta barang bukti 14 (empat belas) lembar faktor bon pengutipan uang penjualan Pulsa M Kios dan 2 (dua) lembar daftar penjualan Pulsa M Kios diamankan.

“Pelaku terbukti melakukan kasus penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun, pungkas Kompol Wira.(red)

Facebook Comments
Tags: gelapkan uang kantorkasus penggelapankasus penggelapkansales terlibat
Berita Sebelumnya

Direktur Penyidikan Bongkar Borok Internal KPK di Pansus Angket

Berita Selanjutnya

Danamon Wujudkan Pasar Rakyat yang Sehat

BeritaLainnya

Medan

Pangdam I/BB Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Sinabung

Rabu, 3 Maret 2021
Medan

Pangdam I/ BB Pantau Langsung Vaksinasi Prajurit di 2 Lokasi

Rabu, 3 Maret 2021
Medan

Pangdam I/BB Rakornas Penanggulangan Bencana Secara Virtual

Rabu, 3 Maret 2021
Nasional

Merasa Dikriminalisasi, Mark Sungkar Berikan Bukti Kemenpora Belum Membayar Hak-haknya

Rabu, 3 Maret 2021
Hukum

Viral di Medsos, 3 Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Medan Area

Rabu, 3 Maret 2021
Medan

Wakil Wali Kota Medan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Taqwa

Rabu, 3 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Satpolair Laksanakan Polmas Perairan kepada Nelayan

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Satpolair Laksanakan Polmas Perairan kepada Nelayan

Rabu, 3 Maret 2021

Jadi Sentra Peternakan, WBP Lapas Rangkasbitung terus Diberikan Pelatihan

Rabu, 3 Maret 2021

Pangdam I/BB Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Sinabung

Rabu, 3 Maret 2021

Pangdam I/ BB Pantau Langsung Vaksinasi Prajurit di 2 Lokasi

Rabu, 3 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satpolair Laksanakan Polmas Perairan kepada Nelayan

Rabu, 3 Maret 2021

Jadi Sentra Peternakan, WBP Lapas Rangkasbitung terus Diberikan Pelatihan

Rabu, 3 Maret 2021

Pangdam I/BB Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Sinabung

Rabu, 3 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani