Medan (Pewarta.co)-Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menilai Kota Medan pantas disebut unmanaged city karena dilihat dari susunan tata ruang kota tidak lagi merupakan kota idaman.
Sebab begitu ganasnya kelompok bisnis dan elite kota memanfaatkan bagian-bagian kota yang sebenarnya tidak pantas dijadikan kegiatan bisnis serta tidak ada pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat kota.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Surianto dalam rapat paripurna pemandangan umum terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda Medan Nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031, Senin (13/1/20). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri Sekda Pemko Medan Ir Wiriya Alrahman.
Dikatakan, untuk menekan dampak negatif dari kehancuran tata ruang kota yang telah terjadi bukanlah pekerjaan yang mudah, sehingga memerlukan kesungguhan dan keberanian dari Pemko Medan yakni melakukan rehabilitasi tata ruang kota secara sungguh-sungguh.
“Pada penyusunan pola ruang Pemko Medan seharusnya menetapkan peruntukkan ruang dalam kota untuk fungsi ruang terbuka hijau dan peruntukkan ruang kota bagi fungsi budidaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan lainnya,” kata Surianto yang akrab dipanggil Butong.
Pada intinya, lanjutnya, dengan adanya revisi rencana RTRW sudah seharusnya diprioritaskan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Karena perkembangan Kota Medan memang cenderung memusat pada inti kota yang berimplikasi terhadap keterbatasan lahan. Ditambah lagi pembangunan yang dilakukan secara vertikal serta adanya tren permintaan pasar terhadap kebutuhan lahan dalam skala besar.
“Seharusnya dengan adanya revisi RTRW sejatinya memberikan kemudahan dan mempercepat perkembangan terhadap Kota Medan. Contohnya hutan lindung di bagian utara Medan, harusnya diberi zonasi agar kita tahu mana daerah pemuliman dan menjadi ruang terbuka hijau. Dengan begitu pembangunan yang dilakukan ke depannya tidak lagi menimbulkan permasalahan,” tutur Butong. (Dik)