• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Photo ; Dedi (tengah) salah seorang pencuri yang dibekuk setelah buron selama 7 bulan.

Photo ; Dedi (tengah) salah seorang pencuri yang dibekuk setelah buron selama 7 bulan.

Buron 7 Bulan, Dedi Ditangkap Polsek Sunggal

oleh NiahLubis
Minggu, 16 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Berakhir sudah pelarian tiga sekawan pencuri yang membongkar rumah milik Naek P Hutagalung (65) penduduk Jalan Perjuangan Nomor. 24 Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal.

Sebab, ketiganya dibekuk petugas Unit Reskrim Kepolsian Sektor Medan Sunggal setelah sempat buron selama tujuh bulan.

bacajuga

Buronan Kejaksaan Ditangkap

Berusaha Kabur Ketika Dibawa Pengembangan, Reskrim Polrestabes Medan Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Informasi dihimpun, Jumat (14/7/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Dedi Wahyudi alias Yudi Parto, Jimmi alias Emmi, dan Rudianto alias Ucuk. Sementara dua orang tersangka lainnya yang diketahui berinisial K dan D (DPO) masih dalam pengejaran petugas.

Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK mengatakan, ikhwal pencurian itu berawal sewaktu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada Minggu, (1/1/2017) silam.

“Para pelaku yang memilik peran masing – masing ketika mencuri di rumah korban berhasil membawa kabur uang dan barang yang jika ditotal mencapai 400 juta rupiah,” kata Daniel.

Diungkapkannya, pencurian tersebut sendiri diketahui korban ketika ia tiba di rumah dan mendapati kediamannya sudah berantakan. Korban yang panik langsung melakukan pengecekan terhadap barang miliknya. “Kepanikan kian bertambah tatkala ia mengetahui barang miliknya telah raib dibawa kabur kawanan pencuri tersebut” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.

Selanjutnya, Daniel menambahkan, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal. “Petugas yang menerima laporan berhasil menangkap tiga dari lima pelaku setelah tujuh bulan lamanya melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Alumnus Akpol tahun 2004 ini menyebutkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. “Sementara dua rekan tersangka yang sudah kita ketahui identitasnya tengah diburon,” sebutnya.

Sementara itu, tersangka Dedi sendiri mengaku dirinya bersama dua rekan yang buron masuk ke kediaman korban dengan cara mencongkel pintu rumah tersebut. “Kami congkel pintu rumahnya. Sedangkan yang lain memantau situasi di luar,” akunya. (red)

Berita Sebelumnya

Cahiruman Harahap Saksi Pernikahan Putra Sulung Shohibul

Berita Selanjutnya

Berkas Andi Lala Lengkap, Penyidik Masukkan Pasal Pencurian dan Turut Serta

BeritaLainnya

Medan

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Tingkatkan Kebugaran Tubuh Pewarta dan Pegawai & Mantan PUD Pasar Gowes Bersama

Minggu, 29 Januari 2023
Medan

Prabowo Subianto Bantu Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung

Sabtu, 28 Januari 2023
Sumut

DSD/SDS Polda Sumut Rayakan Ultah Pengabdian Perak 25 Tahun, Lakukan Baksos dan Bagikan Sembako di Parapat

Sabtu, 28 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023

Grand Launching Logo, Maskot & Tagline Pon XXI/2024 Aceh – Sumut Digelar Di Lapangan Astaka Dispora SEMUT

Minggu, 29 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Kemeriahan Dirgahayu Makodim 0208/AS Ke-67.

Minggu, 29 Januari 2023

Dit Polairud Polda Sumut Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Danau Toba

Minggu, 29 Januari 2023

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor Saat Akhir Pekan

Minggu, 29 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani