Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Delitua dipimpin langsung Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna,SH, SIK, MH berhasil membekuk komplotan pencurian sepeda motor.
“Dua tersangka terpaksa ditembak, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap dikawasan Jalan Brigjen Katamso Gang Lembah Pasar Senin Kecamatan Medan Maimon, ” kata Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MH kepada wartawan, Minggu (13/8/2017).
Diterangkan Kapolsek, tersangka Alex ditangkap di rumah pacarnya. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mendapatkan para tersangka lainnya, namun di perjalanan, Alex melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya,” ujar mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan.
Selain Alex, sambung Wira, pada waktu yang bersamaan, Tim juga telah menangkap, Edy Syahputra alias Ganden di jalan Pintu Air 1 gang 4, tepatnya di warung Wak Labu, di Kwala Bekala, Medan Johor.
“Sebelumnya, salah seorang anggota komplotan bernama Andi Rifai juga sudah diamankan pada Jumat (4/8). Pengangguran berusia 24 tahun yang beralamat di jalan Bahagia gang Sada Ari, Titi Rantai, Medan Baru itu ditangkap di jalan Luku 1, Kwala Bekala. Semuanya hasil pengembangan penangkapan terhadap Suprayetno alias Sisu pada Kamis (6/7/2017) di rumahnya di di jalan Pintu Air 1 gang Kali, Medan Johor,” beber Wira.
Saat paparan para tersangka oleh Kompol Wira didampingi personel Polsek Delitua, terlihat di betis ketiga tersangka ada luka tembakan, termasuk di kaki salah satu pelaku yang diketahui merupakan anak tentara.
“Hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 40 kali, dan hasil pencurian, mereka jual ke Aceh. Tersangka merupakan sindikat antar provinsi jaringan Medan-Aceh. Mereka kita kenakan pasal berlapis, Pasal 365 dan 363 ayat 2,” tandas Wira.
Masih Wira, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya, diminta untuk datang ke Polsek Delitua.”Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polsek Delitua,” pungkas Kompol Wira.(red)