Sergai (Pewarta.co)-Guna menyosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes), Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang undang pengelola objek wisata.
Hal itu dilakukan Kapolres dalam rangka mengantisipasi libur panjang, Selasa, (27/10/2020).
Kegiatan tersebut dilaksnakan Aula Patriatama Polres Sergai.
“Kita akan menyambut libur panjang. Maka dari itu, bapak ibu kami undang untuk bersama-sama bagaimana mencegah penularan Covid-19 di kabupaten Sergai ini. Apabila kita bersama sama pelaku usaha dan pemerintah maka Covid-19 bisa kita tangani bersama,” ujar Kapolres.
Selain itu, mantan Kapolres Batubara ini mengimbau para pelaku usaha untuk menerapkan Prokes di tempat usaha masing-masing.
“Instruksi Presiden masyarakat sehat ekonomi meningkat sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020, Pergub Nomor 34 tahun 2020 dan Perbup 35 tahun 2020. Pada intinya masyarakat boleh melakukan kegiatan, tetapi harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya.
Ditegaskan kaplres, pihaknya belum menerapkan sanksi terhadap tempat-tempat usaha dengan kerja sosial dan lain sebagainya dengan alasan masih melakukan edukasi perihal tersebut di tengah-tengah masyarakat.
“Para pelaku usaha baik kafe, toko restoran dan tempat wisata, Saya berkordinasi kepada Muspika untuk menerapkan protokol kesehatan pada tempat tersebut. Untuk tempat wisata agar membatasi tamu yang berkunjung ke tempat tersebut,” tegas Robin.
Ditambahkannya, bahwa Pemerintah rencananya akan menyiapkan vaksin pada akhir tahun ini.
Dalam kesempatan itu, Kasdispora diingatkan agar mengecek dan mengkoreksi lagi lokasi tempat pariwisata dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kita semua harus paham dan mengerti tentang penyebaran virus corona. Tetap lakukan edukasi kepada keluarga dan masyarakat. Mari kita jangan bersinggungan, para pemilik tempat pariwisata dan kafe agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan sehingga mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19,” tambahnya. (rks)