Medan (Pewarta.co)-Pengururusan Surat Izin Mengemudi sera online di manapun dan Kapan pun (Simon-Mapan) kembali digelar.
Kali ini, Simon-Mapan yang bertujuan untuk meringankan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM itu dilaksanakan di areal Perumahan Pondok Indah Nusantara, Kamis, (12/3/2020).
“Simon-Mapan ini bertujuan untuk meringankan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM yang merupakan salah satu kelengkapan dalam berkendara,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul Akbar SIK.
Lebih lanjut dijelaskan Kasatlantas, pada Simon-Mapan di areal perumahan tersebut di atas, animo masyarakat cukup tinggi untuk turut serta.
“Hal tersebut tampak dari jumlah peserta yang mencapai 47 orang pemohon SIM. Dari jumlah tersebut, hanya 8 yang lulus ujian teori dan 3 orang di antaranya dinyatakan lulus ujian praktek,” jelas Kasatlantas.
Disebutkan Kasatlantas, tiga di antara pemohon SIM yang lulus itu masing-masing Muhammad Maimun, Pandu Vepara Ginting dan Sarmada Sipayung.
“Lewat kegiatan ini, para masyarakat sangat mengapresiasi Satlantas Polrestabes Medan karena telah membantu dalam pembuatan SIM tanpa menghilangkan prosedur yang ada,” sebut Kasatlantas seraya mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. (rks)