Tanjungbalai (Pewarta.co)–Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai tindaklanjuti kebijakan Kapolri dalam memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah-langkah Mengantisipasi Virus Corona.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polres Tanjungbalai, khususnya Satlantas kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Senin, (24/8/2020).
Selain itu, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan ini dilaksanakan di Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.
“Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas bersama personel mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” jelas Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut juga mengimbau warga untuk mentransfer pengetahuannya tentang adaptasi kehidupan baru di lingkungannya masing-masing.
“Itu penting dilaksanakan agar seluruh warga di kota Tanjungbalai benar-benar mengerti dan paham apa yang dimaksud dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (rks)