Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai tindak dua pelaku balap liar yang meresahkan warga.
Kedua pelaku balap liar tersebut dijaring petugas saat menggelar patroli penindakan di Jalan Sudirman dan Jalan Lingkar Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Minggu, (27/9/2020) dini hari.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Patroli penindakan terhadap pelaku balap liar yang dipimpin oleh Kasatlantas, AKP HW Siahaan dilaksanakan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” kata AKBP Putu.
Selain itu, lanjut dijelaskan Kapolres, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya dari kegiatan ini ialah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (rks)