Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan, Selasa (24/5/2022) di Pasar Bengawan, Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Bengawan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Giat juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Pelat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” jelas HW Siahaan. (red)