Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan penggunaan helm SNI di sekitar wilayah hukum Polres Tanjungbalai dengan menerapkan secara humanis dan simpatik kepada masyarakat Kota Tanjungbalai, Kamis (3/11/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas AKP Hotlan Wanto Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk menjamin keselamatan warga saat berkendara kami himbau agar warga tanjung balai menggunakan helm saat berkendara yang sesuai standart Nasional Indonesia (SNI), dalam giat yang melibatkan KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta Personil Sat Lantas secara humanis dan simpatik kepada masyarakat agar terciptanya kamseltibcarlantas.
Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan, adapun cara kami bertindak dengan Mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku, Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) dan Menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng.
Hasil dari kegiatan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan Helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan Masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan sepeda berupa SIM dan STNK, Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. (red)