• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 14 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home Polisi Kita
Polsek Percut Tertibkan Pos Polisi dan Papan Reklame

Polsek Percut Tertibkan Pos Polisi dan Papan Reklame

by NiahLubis
Minggu, 23 September 2018
in Polisi Kita
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Percut Sei Tuan bersama undur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menertibkan papan reklame di Jalan  Wilem Iskandar Medan.

Tidak ketinggalan, Kasat Pol PP Kota Medan beserta personel terlibat dalam penertiban tersebut.

bacajuga

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Aceh Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Kapolres Pidie Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kombes Gidion Sambangi Rumah Kakek Disabilitas Korban Penipuan dan Pencurian

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan penertiban papan reklame tersebut.

“Benar. Penertiban ini sesuai dengan perintah kerja yang telah digariskan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH,” kat Kompol Faidil, Sabtu, (22/9/2018).

Dijelaskan Faidil, dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan Muspika setempat dan Satpol-PP Pemko Medan.

“Penertiban yang melibatkan pemko Medan dan Muspika setempat dilakukan terhadap pos Polisi Lalulintas dan papan reklame di Jalan Wiliem Iskandar simpang Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.

Ditegaskan Faidil, bersama Pemko Medan, penertiban serupa akan tetap dilakukan pihaknya terhadap bangunan liar dan papan reklame yang menyalahi aturan.

“Kita berama pemko Medan akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan serta papan reklame yang menyalahi aturan tanpa pandang bulu,” tegas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.

Pantauan di lokasi, hingga pada bagian akhir, penertiban terhadap papan rekalame dan banguanan yang menyalahi aturan di wilayah hukum Polsek Percut tersebut berjalan dengan aman tanpa ada kendala yang berarti. (rks)

Previous Post

Pemko Medan bersama Polres Belawan Tertibkan Papan Reklame

Next Post

Temu Karya Karang Taruna Sidimpuan Batunadua Dibuka

Related Posts

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Aceh Gelar Layanan Kesehatan Gratis
Polisi Kita

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Aceh Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 12 Juni 2025
Kapolres Pidie Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Polisi Kita

Kapolres Pidie Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Rabu, 11 Juni 2025
Kombes Gidion Sambangi Rumah Kakek Disabilitas Korban Penipuan dan Pencurian
Polisi Kita

Kombes Gidion Sambangi Rumah Kakek Disabilitas Korban Penipuan dan Pencurian

Rabu, 11 Juni 2025
Kapolrestabes Medan Berbagi Berkah di Panti Asuhan Permata Kasih Abadi
Polisi Kita

Kapolrestabes Medan Berbagi Berkah di Panti Asuhan Permata Kasih Abadi

Selasa, 10 Juni 2025
Tim Raga Polresta Pekanbaru Gelar Patroli Cipkon
Polisi Kita

Tim Raga Polresta Pekanbaru Gelar Patroli Cipkon

Minggu, 8 Juni 2025
Gelar KRYD, 3C jadi Target Polrestabes Medan
Polisi Kita

Gelar KRYD, 3C jadi Target Polrestabes Medan

Minggu, 8 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani