Medan (Pewarta.co)-Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan diwakili oleh Wakapolsek Iptu Dwi Tarigan dan personel melakukan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Jalan Irian, Desa Sampali, Dusun XV, Desa Seintis dan Dusun IV, Desa Medan Estate serta warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Rabu (9/11/2022).
Adapun sembako yang dibagikan berupa beras 5 kilogram sebanyak 30 paket dan dibagikan langsung dengan cara mendatangi masyarakat untuk diberi bantuan.
“Bantuan sembako ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan janganlah dinilai dari harganya,” ucap Agus.(surya)