Medan (Pewarta.co)-Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggelar Ops Yustisi dengan melakukan razia dibeberapa cafe dan restauran, Sabtu (10/7/2021) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan, jika sasaran utama razia pihaknya yakni kafe, warung makan, restauran dan warung internet (warnet) yang rentan terjadinya kerumunan.
“Kita melakukan teguran pada pelaku usaha untuk menyediakan tempat mencuci tangan pada pintu masuk dan mematuhi jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut untuk tutup pada pukul 20.00 WIB,” tegas Neneng.
Dikatakan Neneng, pihaknya juga mengimbau pada para pengunjung untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) serta menjaga jarak. Selain itu juga selalu menggunakan masker saat bepergian guna memutus penyebaran covid-19.
“Dalam kegiatan tersebut kita temukan 30 orang yang tidak memakai masker dan sudah kita beri teguran lisan. Saya harap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan Prokes ditambah situasi saat ini PPKM Darurat,” tandas Neneng.
Selain Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti turut hadir pada kegiatan tersebut Kanit Intel, AKP P Lumbanbatu, Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto, Kanit Provost, Ipda Alwan, Personel Polsek Patumbak, Koramil 08/MJ, Sekcam dan Perangkat Kecamatan Medan Amplas serta Satpol PP. (Dedi)