Medan (Pewarta.co)-Guna mencegah tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) jelang pergantian tahun, Polsek Medan Baru gelar patroli malam.
Hal itu dilakukan untuk menciptakan konfusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru menjelang pergantian Tahun 2019.
“Dari hasil patroli yang dirangkai dengan razia di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Medan tersebut, personel yang dipimpin oleh perwira engendali, Iptu Sariyono SH MKn dan perwira pengawas, Ipda Imanuel Ginting SH MH memberi tindakan langsung (tilang) kepada enpat pengendara,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Minggu. (29/13/3019).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, kegiatan Patroli Blue light dan razia rutin tersebut dilaksanakan setiap harinya oleh personel Polsek Medan Baru.
“Tujuannya agar kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada di mana-mana dengan motto, ‘kita jago, Medan Aman dan Kondusif’,” jelasnya.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Dekiserdang ini juga mengimbau masyarakat yang merayakan Tahun Baru 2020 untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas.
“Dalam rangka merayakan tahun baru, warga masyarakat diminta agar tidak kebut-kebutan di jalan raya, tidak mabuk-mabukan, tidak main petasan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik, kata Tobing, diminta agar memastikan keadaan rumah yang akan ditinggalkan dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik.
“Untuk itu, silahkan berkoordinasi dengan security perumahan, siskamling ataupun kepala lingkungan sebelum melaksanakan mudik ataupun selama melaksanakan mudik,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini. (rks)