Medan (Pewarta-co)-Polsek Medan Area membuka Posko Bersih Narkoba (Bersinar), Jalan Jermal 15 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area, Rabu, (15/1/2020).
Itu dilakukan Polsek Medan Area dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin yang tertuang dalam surat perintah bernomor SPRINT/2763/XII/Ops I/2019.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH menjelaskan, kegiatan Posko lingkungan Bersinar antara lain dengan cara menyambangi dan memberikan bimbingan dan penyuluhan ketengah-tengah masyarakt akan bahaya narkoba.
“Seperti Posko Lingkungan Bersih Narkoba di Jalan Jermal 15. Di posko tersebut ada Kanit Sabhara AKP K Butar-butar dan Bhabinkamtibmas, Aiptu R Sijabat yang memberikan bimbingan dan penyuluhan akan bahaya narkoba yang disertai dengan cara memberantasnya,” ujar Kompol Fadiri.
Tak hanya itu, lanjut dijelaskan mantan Kanit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, warga setempat seperti Abdul Khalik, Kepala Lingkungan Menteng, Ridwan Siregar serta tokoh Masyarakat Marlon Purba ikut serta dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan akan bahaya narkoba.
“Posko Bersinar ini atas perintah Bapak Kapolda, Irjen Martuani Sormin berdasarkan UU RI no 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya. (surya)