Kutalimbaru (Pewarta.co)-Polsek Kutalimbaru menyerahkan jenazah Mislan (59) warga Jalan Persamaan Medan Amplas yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Belawan.
Setelah diserahkan ke pihak keluarga, jenazah tersebut rencananya akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasar XII Gang Famili Patumbak.
“Jadi jenazah merupakan kerabat dari rekan kuliah saya. Hal itu diketahui setelah temuan jenazah korban di-upload di akun media sosial saya,” ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH menjawab pewarta.co, Rabu, (10/10/2018).
Lanjut dijelaskannya, setelah mengetahui hal itu, rekannya bernama Juhrawardi SH MH yang berprofesi sebagai pengacara menghubunginya.
“Nah, dari situlah diketahui bahwa korban merupakan kerabat dari rekan saya kuliah dan tiga tahun terakhir berdomisili di Pasar IX Gg Sewu Delitua,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.
Selanjutnya, Martualesi menerangkan, ia pun menyarankan rekannya tersebut untuk melihat jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan jenazah yang bersangkutan.
Setelah itu, sekitar Pukul 14.00 WIB sepupu dari almarhum Mislan yang bernama Wasnita (52) warga Jalan Bajak V melihat jenazah tersebut dan memastikan bahwa benar yang meninggal adalah abang sepupunya
“Dari hasil keterangan ibu Wasnita, korban memiliki anak bernama Bastian, seorang pelaut yang 5 tahun belakang diketahui berdomisili di Aceh. Sementara korban tinggal seorang diri di kawasan Delitua 3 tahun terakhir setelah isterinya meninggal dunia 11 tahun lalu,” terangnya seraya mengatakan sebulan terakhir korban berkunjung ke kediaman ibu Wasnita.
Oleh sebab itu, kata Martulesi, Polsek Kutalimbaru diwakili penyidik pembantu Brigadir Martua Situmorang menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
“Pihak keluarga yang diwakili oleh Iwan sepupu almarhum mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kapolsek kutalimbaru beserta jajarannya yang telah mencari kerabat almarhum hingga bertemu,” tandasnya.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga di bantaran Sungai Belawan, tepatnya di Pantai Alpina Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru pada hari Senin 8 Oktober 2018 silam. (rks)