Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan pengamanan ibadah pada pelaksanaan ibadah Shalat Jumat disejumlah masjid wilayah hukum polres tanjungbalai, Jumat (26/05/2023).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Padal AKP T Sianturi (Kasat Polairud Polres Tanjungbalai) mengatakan, kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/671/V/PAM.3.3/2023, tanggal 25 Mei 2023 tentang pelaksanaan pengamanan kegiatan Shalat Jumat berjamaah di masjid-masjid wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat supaya warga masyarakat Khusyuk, merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Shalat Jumat. Adapun masjid-masjid yang menjadi prioritas diantaranya Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Masjid Saksi, Masjid Nurul Iman, Masjid Taqwa, Masjid Syuhada, Masjid Nurul Ikhwan, Masjid Ikhlas, Masjid Syuhada dan Masjid Persaudaraan Menara Lima,” katanya. (red)