Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tahun 2019 di Mapolres Tanjungbalai, Rabu, (23/10/2019).
Apel gelar pasukan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH.
“Tema dalam rangka mewujudkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas melalui penegakan hukum menjelang perayaan natal dan menyambut tahun 2019 di wilayah kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira membacakan amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.
Selain itu, lanjut dijelaskannya, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2019 yang akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November 2019.
“Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan Operasi Zebra Toba 2019 dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Perlu diketahui bersama, lanjut dipaparkannya, bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2018 adalah sebanyak 78 kejadian, mengalami kenaikan 18 kejadian atau trend naik sebesar 30%, apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya Tahun 2017 yang mengalami kecelakaan sebanyak 60 kejadian.
“Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 adalah sebanyak 44 orang, mengalami kenaikan sebanyak 23 orang atau trend naik sebesar 109,52% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2017 yang meninggal sebanyak 21 orang. Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra sebanyak 51.265 pada tahun 2018 tahun sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2017 sebanyak 48.055, mengalami peningkatan sebanyak 3210 atau trend naik 6,68 % dengan jumlah tilang sebanyak 42.821 lembar dan teguran sebanyak 8.444 lembar sedangkan tahum 2017 jumlah tilang sebanyak 41.168 lembar dan teguran sebanyak 6887 lembar,” paparnya.
Menyadari bahwa dalam bidang lalu lintas tersebut, Putu menerangkan, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina memelihara kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas. Kemudian dalam melaksanakan amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu: edukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakkan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi), Koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan korwas PPNS. Kedelapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas,” terang mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Oleh karena itu, kata Putu, Kapolda berharap kepada seluruh personel Polantas agar mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi diwilayah Sumatera Utara bisa diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.
“Sedangkan pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2019 kal ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, pengemudi berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Sekda Kota Tanjungbalai Drs Yusmada, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Magdalena, mewakili Dandim 02/08 Asahan, mewakili Kasubden 3/ B Sat Brimob, Dan Pomal Lanal Tanjungbalai Asahan Kapten M Damanik, Danramil 08 Pulau Buaya Teluk Nibung, Danramil 09 Kota Tanjungbalai, Kakan Kesbang Linmas Kota Tanjungbalai, Mewakili Kasat Pol PP Kota Tanjungbalai, mewakili Kadisporapar, para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tanjungbalai. (rks)