Sergai (Pewarta.co)-Polres Serdangbedagai (Sergai) fasilitasi rehabilitasi pecandu narkotika gratis di Panti Rehab Pamardi Putra Insyaf.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MH diwakili oleh Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH mengantarkan langsung Rauliyah Febriani (29) seorang wanita pecandu narkotika warga Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai ke panti rehabilitasi yang terletak di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
“Rehabilitasi yang dilakukan terhadap Rauliyah Febriani adalah dilatarbelakangi permohonan ibu kandungnya bernama Syamsurni Lubis (51) yang melaporkan bahwa anaknya sudah lama menjadi pecandu narkotika jenis sabu-sabu dan cukup meresahkan keluarga namun karena himpitan ekonomi tidak sanggup untuk merehabilitasi anaknya yang masih gadis,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu.
Disebutkannya, berdasarkan keterangan Ibu Syamsurni Lubis, ia mempunyai anak 5 orang dan Rauliyah Febriani adalah anak ke 2 dari 5 bersaudara.
“Berdasarkan keterangan sang ibu, Rouliyah sudah sekitar 3 tahun mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” sebut mantan Wakapolsek Medan Barat ini.
Menindaklanjuti permohonan sang ibu tersebut, lanjut dijelaskan Martualesi, selanjutnya permohonan rehabilitasi tersebut disampaikan kepada Kapolres Sergai.
“Sehingga atas petunjuk Kapolres dilakukan koordinasi dengan Bapak Sulaiman, Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf dan hasil koordinasi terhadap Rauliyah Febriani difasilitasi rehabilitasi gratis di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf selama 6 bulan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak keluarga diwakili Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serdangga yang telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap Rouliyah Febriani. (rks)