• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 8 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home Polisi Kita

Polres Samosir Larang Truk Pembawa Babi Tanpa Dokumen

by NiahLubis
Rabu, 11 Desember 2019
in Polisi Kita
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Samosir (Pewarta.co)-Polres Samosir melarang truk pembawa babi tanpa dilengkapi dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) masuk kabupaten tersebut.

Hal itu dilakukan Kanit Binmas Polsek Harian Boho, Polres Samosir Aipda Freddi Manurung bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Penanggulangan Penyakit Ternak Babi Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir di simpang Gotting Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Rabu, (11/12/2019).

bacajuga

Tabung Gas Terbakar, Pedagang Bakso di Sampali Nyaris Gosong

Petugas Rutan Humbahas Gagalkan Penyelundupan Narkotika  

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

“Selain memeriksa truk pembawa ternak yang masuk ke kabupaten Samosir, Tim URC juga melaksanakan sosialisasi penanggulangan penyakit ternak dengan mengimbau pengemudi truk untuk membawa ternak yang dilengkapi dengan SKKH dari daerah asal” ujar Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh SIK MM.

Tujuannya, lanjut dijelaskan mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini, agar hewan yang masuk ke Kabupaten Samosir benar-benar sehat dan tidak terjangkit penyakit.

“Jadi, kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan wabah penyakit ternak babi,” jelasnya seraya menambahkan kegiatan dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Harian, K Situmorang. (rks)

Previous Post

Satgas Hadiri Ibadah Perayaan Natal dan Tahun Baru Serta HUT Gereja Victory Melanesia Abepantai Papua

Next Post

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Rio dan Aldi

Related Posts

Polisi Kita

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 7 Juli 2022
Polisi Kita

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan PKL di Pasar Veteran

Kamis, 7 Juli 2022
Polisi Kita

Jaga Keselamatan Berlayar Nelayan, Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan 

Kamis, 7 Juli 2022
Polisi Kita

Satlantas Polres Tanjungbalai tak Bosan Sampaikan Imbauan Pakai Helm 

Kamis, 7 Juli 2022
Polisi Kita

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Lalin Padat Pagi

Kamis, 7 Juli 2022
Polisi Kita

Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemko Terkait PMK pada Hewan Ternak Tanjungbalai, (pewarta.co) Polres Tanjungbalai melaksanakan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Aula Sutrisno Hadi Pemko Tanjungbalai, Kamis (7/7/2022) pukul 10.00 WIB. Adapun tujuan dari kegiatan rapat koordinasi adalah untuk dapat mengantisipasi masuknya hewan kurban yang terinfeksi PMK dari luar kota Tanjungbalai. Dalam paparannya Kadis Pertanian Pemko Tanjungbalai drh. Muslim mengatakan, PMK ini adalah virus yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing, gejala klinis penyakit PMK antara lain demam tinggi bisa mencapai 41 derajat celcius, pembengkakan, hipersalivasi (air liur berlebihan), adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, mincong, hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ambing. Penularan PMK dari hewan ke hewan PMK merupakan penyakit yang sangat menular kepada ternak di mana dalam satu kandang bisa terjangkit, tetapi tingkat kesembuhannya tinggi hampir 100 persen apabila di tangani dengan cepat dan tepat. Virus terdapat dalam jaringan sekresi dan eksresi sebelum dan pada waktu timbulnya gejala klinis. Hewan yang peka tertular melalui kontak dengan hewan atau bahan tercemar, jalur inhalasi (pernafasan), ingesti (mulut/makan) dan melalui perwakilan alamai ataupun IB. Virus PMK juga dapat menularkan ke ternak yang lainnya melalui udara sejauh 10 Km. Kemudian daya tahan virus di lingkungan sangat bervariasi air 50 hari, rumput 74 hari, tanah 26-200 hari, feces kering 48 hari, feces Basah 8 hari, cairan Feces 34 – 43 hari. Dalam limfonodus, sumsum tulang, tetesan darah, jeroan : bisa beberapa bulan. “Penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia, jadi tidak masuk dalam kategori Zoonosis dan daging ternak yang terkena PMK dapat dikonsumsi. Tindakan pencegahan atau pengendalian, jika ada hewan ternak yang terjangkit virus PMK agar segera menghubungi Petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai yaitu Drh. Muslim, Mpt. 08126546506 Ikhwan Fauzi, Spt. MM. 081260431753 Arman, Spt. MM 085270331417 Siti Komariah, SE 085359862315 Azhari, SH 0811600236,” pungkas drh. Muslim. Sementara mewakili Ketua Karantina Tanjungbalai-Asahan, Ketua Satgas PMK Karantina Tanjungbalai Asahan. Drh. Adil Harahap menyampaikan “Kami sudah melakukan penjagaan di beberapa wilayah pelabuhan mulai dari pelabuhan kabupaten batu-bara sampai kabupaten labuhan batu selatan, untuk tidak mengekspor hewan ternak”. “Hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak membahayakan untuk di konsumsi kepada manusia, tetapi kita pada waktu pemotongan nya kebersihan nya harus di jaga, seperti darah hewan tersebut, harus di tanam, dan pembersihan hewan Qur’ban tidak boleh di sungai. Dampak virus penyakit mulut dan kuku PMK hewan ternak, hanya 0,1% dan tidak membahayakan di konsumsi kepada manusia,” jelasnya. Ketua DMI Kota Tanjungbalai. Datmi Irwan berharap kepada Dinas Pertanian untuk turun langsung ke setiap Mesjid dan Mushola se-kota Tanjungbalai yang melaksanakan Qurban dan memeriksa hewan Qurban tersebut tidak terkena penyakit. Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK, MH mengatakan, penyakit PMK ini tidak berdampak kepada manusia namun kita pada saat berkunjung ke tempat sapi ataupun kumpulan hewan ternak lainnya, agar dilakukan pembersihan diri dahulu. Kemudian, apabila ditemukan penyakit PMK agar segera menghubungi Dinas terkait untuk penanganannya. Mewakili Kajari Tanjungbalai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Ruzi Wibowo SH Kejaksaan Tanjungbalai berharap kepada Dinas Pertanian untuk turun langsung ke masjid atau musla yang melaksanakan kurban, supaya masyarakat kita dapat percaya bahwa hewan tersebut tidak terkena virus PMK. “Kepada Ketua DMI Tanjungbalai agar dapat mensosialisasikan kepada para BKM Mesjid maupun kepada para jemaah,” harapnya. Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH mengatakan, agar nantinya para Kapolsek dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyakit PMK ini. Kemudian Bhabinkamtibmas agar mengkawal rekan-rekan dari Dinas Pangan dan Pertanian apabila adanya ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak, dan ikut turun kelapangan langsung mendampingi petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian. “Saya juga berharap kepada Satgas PMK ini untuk turun langsung ke Mesjid dan Musholla yang melaksanakan pemotongan hewan Qurban, untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban,” ucapnya. Kesimpulan dari rapat yang digelar hari ini di harapkan Tim Satgas Penanggulangan PMK Kota Tanjungbalai untuk segara turun langsung di setiap masjid dan musala yang melaksanakan pemotongan hewan kurban dan memeriksa kesehatan hewan kurban tersebut. Serta membuat posko di setiap pintu masuk di Kota Tanjungbalai dan memeriksa hewan kurban yang datang dari luar daerah Kota Tanjungbalai. Kegiatan dihadiri Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto, SH, MH. Asisten II Pemko Tanjungbalai Drs. Zainul Arifin. Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK, MH. Mewakili Ketua Karantina Tanjungbalai-Asahan Drh. Adil Harahap. Kadis Pertanian Pemko Tanjungbalai drh. Muslim. Ketua DMI Tanjungbalai Datmi Irwan. Mewakili Dandim 0208/AS Pasiter Kapten Arm. Edi Yanto. Mewakili Kejari Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai-Asahan Ruzi Wibowo. Kepala BPBD Kota Tanjungbalai Ridwan Parinduri. Para OPD dan Camat se Kota Tanjungbalai dan para Kapolsek jajaran Polres Tanjungbalai

Kamis, 7 Juli 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolres Maupun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Disinyalir Kurang Greget Dalam Memberantas Gudang Mafia Penampungan Inti Sawit Tak Berizin/Ilegal

Jumat, 1 Juli 2022

Boru Damanik Meninggal Dunia Pascaoperasi Kandungan di RSU Lubukpakam

Selasa, 5 Juli 2022

Pelaku Abang Tikam Adik Ditangkap Polres Dairi   

Senin, 4 Juli 2022

Diminta Polres Nias Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Otoli Zalukhu

Senin, 4 Juli 2022

Tabung Gas Terbakar, Pedagang Bakso di Sampali Nyaris Gosong

Kamis, 7 Juli 2022

Petugas Rutan Humbahas Gagalkan Penyelundupan Narkotika  

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan PKL di Pasar Veteran

Kamis, 7 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Tabung Gas Terbakar, Pedagang Bakso di Sampali Nyaris Gosong

Kamis, 7 Juli 2022

Petugas Rutan Humbahas Gagalkan Penyelundupan Narkotika  

Kamis, 7 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 7 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani