• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home Polisi Kita

Polres Samosir Keluarkan 4 Imbauan Jelang Nataru

by NiahLubis
Rabu, 11 Desember 2019
in Polisi Kita
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Samosir (Pewarta.co)-Polres Samosir keluarkan empat imbaun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukumnya, Rabu, (11/12/2019).

Imbauan dalam bentuk selebaran yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo Briptu Kurniawan SH dan personel Polsek Simanindo, Briptu Gaul Siallagan di Warung Labuhan Ambarita, Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir itu bertujuan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dalam perayaan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

bacajuga

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

40 Ekor Kambing dan Lembu Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Pancurbatu 

Polrestabes Medan Ajak Warga di Jalan Adinegoro Tetap Patuhi Prokes 

“Guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum kita, masyarakat diimbau saling menjaga kekondusifan kamtibmas di seputaran rumah ibadah dan tempat tinggal kita sendiri. Itu isi imbauan yang pertama,” ujar Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh SIK MM.

Kemudian, yang kedua, lanjut dijelaskannya, kepada masyarakat diimbau tidak membunyikan ledakan sehingga dapat mengganggu kenyamanan lingkungan seperti mercon, meriam bambu, kembang api memiliki daya ledak besar atau diimbau untuk tidak membawa senjata tajam berupa obeng, pisau, gunting sejenisnya karena perbuatan tersebut dapat melanggar hukum dan dapat sanksi pidana berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 1951 barang siapa ditemukan akan diproses sesuai hukum.

“Ketiga, diimbau kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru tidak membuka kedai tuak dan tidak mengkonsumsi miras, mabuk-mabukan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” jelas mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini.

Keempat, kata AKBP Muhammad Saleh, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam memarkirkan kendaraan bermotor sehingga mengurangi kesempatan bagi pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya dan tidak menggunakan knalpot blong dan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat mengganggu kamtibmas. (rks)

Previous Post

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Rio dan Aldi

Next Post

PGN Kembali Raih Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

Related Posts

Polisi Kita

Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan 

Rabu, 29 Juni 2022
Polisi Kita

40 Ekor Kambing dan Lembu Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Pancurbatu 

Rabu, 29 Juni 2022
Polisi Kita

Polrestabes Medan Ajak Warga di Jalan Adinegoro Tetap Patuhi Prokes 

Rabu, 29 Juni 2022
Polisi Kita

Satlantas Polres Tanjungbalai Gatur Lalin dan Penertiban Parkir

Selasa, 28 Juni 2022
Polisi Kita

Antisipasi Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli Sore  

Selasa, 28 Juni 2022
Polisi Kita

Guna Pemeriksaan, Petugas Satpolair Hentikan Kapal KM Rejeki Bahari II

Selasa, 28 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022

Pemkab Kampar Susun Arah Pembangunan Kawasan Perkotaan yang Inklusif  

Rabu, 29 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani