Medan (Pewarta.co)-Personel polisi yang terlibat kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin akan diproses.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kepala Bidang Hubunhan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022).
Hadi mengungkapkan, Komnas Ham dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.
“Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas Ham serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya. Karena itu komitmen kita,” tegasnya.
Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebutkan Ditreskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.
“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” sebutnya.
Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif itu sendiri beserta istri dan anaknya
Hadi menambahkan beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ?TKP) sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan
“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” ucap Hadi
Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.
“Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (ril)