Dairi (Pewarta.co)-Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Dairi dikukuhkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Agung Imam Setya Effendi.
Pengukuhan Satuan Pamobvit Polres Dairi itu dilakukan secara virtual, Kamis, (24/8/2023).
Selain Polres Dairi, 6 Satuan Pamobvit Polres lainnya juga dikukuhkan oleh Kapolda Suut.
Enam Polres dimaksud ialah, Tanah Karo, Humbahas, Toba, Polres Tapanuli Utara, Samosir dan Polres Simalungun.
Dalam kesempatan ini, hanya Sat Pamobvit Polres Tanah Karo yang dikukuhkan secara langsung oleh Kapolda di Mapolda Sumut.
Dalam arahanya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa ini sudah menjadi keputusan Bapak Kapolri terkait pembentukan Sat Pamobvit di 7 Polres.
Ini adalah Satuan kerja yang sudah ditetapkan maka harus beroperasonal di lapangan dengan kelengkapan yang telah ditetapkan.
Kapolda Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa Sat Pamobvit ini juga akan didukung penuh oleh organisasi Polri, baik itu dalam anggaran, pembangunan personil, pembinaan dan operasionalnya, maka itu kasatker yang membawai Satuan kerja ini agar segera menyiapkan sepenuhnya dalam pelaksanaan tugas.
Kapolda Sumatera Utara juga mengucapkan selamat kepada Sat Pamobvit pada 7 Polres yang telah dikukuhkan.
Selanjutnya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan menyampaikan kepada seluruh personil Sat Pamobvit yang resmi dikukuhkan oleh Kapolda Sumut agar semangat dalam melaksanakan tugas dengan baik sesuai SOP. (M.Purba/red).