Tanjungbalai (Pewarta.co)-Patroli Perairan Tanjungbalai dilanjutkan petugas Satpolair dari Tim Regu IV Bripka Acep HS dan Bripka AH Saragih selama 1 x 12 jam, Minggu (17/1/2021) pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.
Tugas yang dilaksanakan tetap sama melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga mengangkut TKI dan membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Saat berpatroli, petugas juga melaksanakan public speaking berupa sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang disampaikan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta menerapkan pola makan sehat dan istirahat yang teratur.
Dalam kesempatan itu, petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Selain itu meminta awak nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Sat Polair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba.
Sekitar pukul 13.15 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 14 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Dilanjutkan memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa berupa fiber berisi air dan es. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Kota Tanjungbalai hingga sekarang masih aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian yang menonjol dan penegakan hukum. (red)