Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan demi menjaga dan mencegah keluar atau masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal seperti ballpress dan barang terlarang seperti narkoba ke Tanjungbalai.
Saat patroli perairan, personel Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan sebuah kapal tanpa nama, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 00.12 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan, patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga dilakukan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, diharapkan sebelum berangkat ke laut agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
“Seperti, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 00.12 WIB, kapal Patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 49,098″ E = 99° 49′ 1,44”, kapal tersebut dapat dihentikan.
Adapun hasil dari pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap. Kapal yang dinakhodai oleh Muklis selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Kapal yang berpenumpang tiga orang dengan bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut diperpersilahkan melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas AKP T Sianturi. (red)