Tanjungbalai (Pewarta.co)-Operasi Patuh Toba Tahun 2022, Polres Tanjungbalai melaksanakan imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI di Jalan Jend Sudirman tepatnya didepan Mako Polres Tanjungbalai, Rabu (22/6/2022).
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan yang melaksanakan kegiatan adalah Satgas Operasi Patuh Toba 2022.
Giat yang dilaksanakan yaitu memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm SNI serta mengarahkan untuk menggambil helm.
“Apabila sudah membawa helm sepeda motornya dapat dibawa kembali oleh si pengendara, setelah si pengendara sepeda motor mendapat teguran lalu di lakukan penempelan stiker Tertib Berlalu Lintas,” katanya.
Untuk hari ini Satgas Operasi Patuh Toba 2022 melakukan teguran sebanyak R2 atau sepeda motor sebanyak 45 unit dan R3 atau becak bermotor sebanyak 15 unit. (red)