• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home Polisi Kita

Membangun Sinergitas jadi Program 100 Hari Kapolda Sumut

by NiahLubis
Selasa, 4 September 2018
in Polisi Kita
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Membangun sinergitas dengan orientasi tujuan organisasi Polri menjadi program 100 hari Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto.

Hal itu merupakan suatu keharusan agar kinerja Polri, khususnya jajaran Polda Sumut dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat di segala bidang dapat terlaksana.

bacajuga

Program 100 Hari Kerja, Bupati Aceh Selatan Santuni Anak Yatim di Setiap Kecamatan

Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

Tiba di Bandara Kualanamu, Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Jemput Presiden Jokowi

“Ini dulu yang harus kita tegakkan. Kalau semuanya sudah bersinergi, yang lain pasti bisa diatensi dan dilaksanakan. Sebab, setiap orang yang mengawasi struktur di organisasi Polda sampai ketingkat Polsek harus saling bekerjasama dengan orientasi tujuan organisasi polri.,” ujar Brigjen Pol Drs Agus Andrianto SH kepada pewarta.co, Selasa, (4/9/2018).

Pada intinya, lanjut dijelaskan Alumnus Akpol Tahun 1989 ini, hubungan tata cara kerja yang dibangun harus saling mengisi, saling sinergi sehingga pengelolaan sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bisa dilaksanakan dengan baik.

“Perencanaan giat rutin khususnya mengacu kepada kalender kamtibmas statis maupun dinamis. Selalu melakukan analisa dan evaluasi (Anev) sikon dan konfigurasi guna kamtibmas sehingga tau potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata,” jelas Brigjen Pol Agus.

Selain itu, Agus mengungkapkan, tidak ada kasus baru yang harus diatensi, namun lebih dari itu, kasus lama harus segera diselesaikan yaitu konflik sosial, narkotika dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Kajian intelejen seperti Kirka, Kirpat dan Kirsus akan mempertajam perumusan kegiatan dalam pengungkapan kasus,” ungkap mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menegaskan, sebagai seorang Polisi harus melakukan survey ke masyarakat mengenai hal yang disukai dan dibenci.

“Intinya, lakukan yang disukai masyarakat dan tidak melakukan yang dibenci. Ini yang harus komit, karena kita sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” tegas Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto.

Hal senada disampaikan Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Nainggolan menyebutkan, program 100 hari kerja Kapolda Sumut itu antara lain membuat Kota Medan terbebas dari kesemrawutan yang disebabkan persoalan Lululintas dan rekalame ilegal.

“Penertiban lalu lintas menjadi prioritas Kapolda termasuk kesemrawutan papan reklame. Hal ini dilakukan sebagai satu cara memperindah Kota Medan dalam 100 hari kepemimpinannya,” sebutnya.

Selain itu, Nainggolan mengatakan satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan penertiban terhadap Terminal Terpadu Amplas, Pasar Simpang Limun, dan juga pasar Sukaramai.

Hal ini dilakukan Kepolisian bersama dengan Satpol-PP, Dishub, beserta dengan perangkat kecamatan.

“Sebenarnya ini memang kewenangan dari Satpol PP. Namun kita (Polda Sumut) yang mendorongnya,” kata mantan Kapolres Nias Selatan ini.

Hal yang sama, kata Nainggolan juga akan dilakukan terhadap pusat keramaian dan kemacetan lainnya seperti Terminal Pinang Baris.

Untuk itu ia mengharapkan dukungan agar program Kapolda Sumut ini dapat berjalan dengan baik.

“Semua akan diterbitkan. Enggak ada tebang pilih. Beliau (Kapolda) mau Medan ini bisa menjadi tertib,” harapnya.

Dikatakan MP Nainggolan, papan reklame harus resmi dengan mengantongi izin.

Bahkan, lanjutnya, Baliho yang memampang gambar Kapolda Sumut jika tidak memiliki izin juga akan dicopot.

“Hal ini dilakukan oleh Polres sejajaran. Nanti kalau personel kurang, akan kita back-up dari Polda,” tandasnya. (rks)

Previous Post

Next Post

DPRD Surakarta Kunjungi DPRD Kota Medan

Related Posts

Polisi Kita

Kombes Gidion Didoakan Santri jadi Pemimpin Amanah

Minggu, 18 Mei 2025
Polisi Kita

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Perayaan Paskah

Minggu, 18 Mei 2025
Polisi Kita

Dirlantas Polda Aceh Cek Layanan Samsat Batoh

Rabu, 14 Mei 2025
Polisi Kita

Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Gencarkan Patroli di Lokasi Wisata

Senin, 12 Mei 2025
Polisi Kita

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025
Polisi Kita

Ditlantas Polda Aceh Ajak Komunitas Sepeda Motor untuk Kolaborasi Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Sabtu, 10 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani