Medan (Pewarta.co)-Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin memberikan sembako kepada panti asuhan dan anak yatim, Senin (3/5/2021).
Kegiatan ini sebagai wujud Bhakti Sosial dan sebagai bentuk kepedulian Polsek Medan Timur kepada anak-anak panti asuhan dan juga anak-anak yatim yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sembako itu diberikan kepada Panti Asuhan Yayasan Cahaya Natanael Indonesia di Jalan Bilal Ujung Gang Bhakti No.5 Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur, dan anak yatim asuhan Mesjid AL-Amin di Jalan Bilal Dalam Lingkungan XI, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Pemberian sembako itu dilakukan oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, Panit Reskrim Ipda P Tambunan dan Bhabinkamtibmas Aiptu Aidil Syahbandi.
Kapolsek Medan Timur mengatakan pemberian sembako itu dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jadi, Kegiatan ini sebagai wujud Bhakti Sosial dan sebagai bentuk kepedulian Polsek Medan Timur kepada anak-anak panti asuhan dan juga anak-anak yatim yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” pungkas Kompol Arifin SH. (Dedi)