Medan (Pewarta.co)-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi mengimbau pemilik warnet, tidak menyediakan konten negatif.
Konten negatif yang dimaksud antara lain terkait pornografi dan judi.
Imbauan tersebut disampaiakn orang nomor satu di Mapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira dan Wakasatreskrim, Kompol Rony Bonic SH SIK saat menggelar rapat koordinasi tentang warnet yang sehat bersama pengusaha warnet, penggiat media sosial, Dinas Pariwisata di ruang Bag Ops Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Senin, (12/11/2018).
“Ini dilaksanakan karena pengaduan masyarakat tentang warnet yang buka sampai larut malam. Rapat ini membahas tentang kerawanan dari pemilik warnet yang ada menyediakan situs pornografi dan situs judi online yang dilakukan anak di bawah umur,” ujar Kombes Pol Dadang.
Untuk itu, lanjut diterangkan peraih Naskah Strategi Perroranagan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini, Polrestabes Medan beserta instansi terkait antara lain Dinas Pariwisata, pemilik warnet, penggiat Media Sosial dan Masyarakat melakukan rapat koordinasi.
“Tujuannya antara lain untuk menyamakan persepsi tentang hal-hal yang dilarang dilakukan oleh pengusaha warnet. Ini harus dilakukan secara bersama-sama karena akan berdampak negatif seperti terjadinya pencabulan dan para pengguna warnet sambil mengkomsumsi narkoba,” terang Kombes Pol Dadang.
Bagi pemilik warnet, kata Dadang, agar tidak menyediakan konten negatif dan kami berharap dari dinas kominfo dan dinas pariwisata agar aplikasi yang berbaur negatif untuk diblok.
“Bagi penyedia warnet yang membandel agar ditutup,” tandas Alumnus Akapol Tahun 1994 ini. (rks)