Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai dengan Aparat Penegak Hukum se – Wilayah Hukum Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Yanti Suryani Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Muhammad Sacral Ritonga, Kejari Tanjungbalai Rufina Br Ginting, Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, Mewakili Kalapas Kelas II B Tanjungbalai Marlon Tarigan, Mewakili Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Andika PS, Para Hakim dan Panitra Pengadilan Negeri Tanjungbalai serta para Operator dari masing masing Instansi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan kami pada prinsipnya menyambut baik terhadap aplikasi ini karena saat ini adalah era of info atau digitalisasi. Kami dari pihak kepolisian dan penyidik mendukung terhadap pengembangan aplikasi ini yang mana akan mempermudah dalam hal proses proses penyidikan.
“Hal hal seperti ini memang harus di budayakan,” ucapnya dalam sambutannya. (red)