Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menggelar coffe morning bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam).
Kegiatan dalam rangka Program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) yang dilaksanakan di Warung Nasi Kak Las, Jalan Masjid Lingkungan II, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tersebut dipimpin langusng oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha, Selasa, (10/3/2020).
“Pada kegiatan PRM di kecamatan Datuk Bandar terbut, kita menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta unsur Forkompimcam yang hadir,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, pesan kamtibmas yang disampaikan antara lain untuk senantisa tertib dalam berlalu lintas dengan melengkapi segala sesuatu termasuk helm dan kelengkapan dokumen berkendara lainnya.
“Selain itu, diharapkan kepada tokoh masyarakat bekerja sama dengan lurah untuk menyampaikan pesan kepada pengusaha warnet untuk memberikan jadwal yang tepat pada pengguna warnet khususnya pada anak sekolah,” jelas mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan ini.
Khusus di Kecamatan Datuk Bandar karena keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kawasan tersebut, Kapolres mengimbau warga serta Forkompimcam setempat untuk segera melaporkan apabila ada situasi yang mengganggu kamtibmas.
“Atensi kepada para orang tua, agar menjaga anak-anak untuk terhindar dari kenakalan remaja dan pergaulan bebas lainnya, seperti balap liar, mabuk-mabukan dan lain-lain,” imbau orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.
Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan Forkompimcam, mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini mengajak untuk menyukseskan program Kapolres Tanjungbalai menjadikan Kota Tanjungbalai sebagai percontohan kota yang toleransi, damai, makmur dan sejahtera.
Sementara itu, Camat Datuk Bandar Timur H Waris Tholib Sag MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjungbalai dan jajaran yang telah mengatasi persoalan yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat.
“Selain itu, kita juga mengucapkan apresiasi terhadap pengungkapan kasus pembunahan di Jalan Pringgan kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam pihak kepolisian dapat mengatasi dan berhasil menangkap tersangkanya,” ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Lapas Klas II-B Kota Tanjungbalai, Jayanta BcIp SH MH, para Pejabat Utama dan perwira Polres Tanjungbalai, Kapolsek Datuk Bandar AKP Dedi Endrayadi, Bhabinsa Pulau Simardan, para kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. (rks)