Pematangsiantar (Pewarta.co)- Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar bersama dengan Forkopimda menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos)
Bansos Tunai Tahap V Dan VI itu diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima di Balai Bolon, Lapangan Adam Malik Kelurahan Proklmasi dan Kantor Pos Jalan Sutomo Kota Pematang Siantar, Senin (26/7/2021).
Tampak dalam Kegiatan Tersebut Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Dandim 0207/ Simalungun Letko INF Ricky Sauhoka SIP, Kejari Pematangsiantar Ferjiansyah Sesunan Dandenpom Pematangsiantar Mayor CPM Bison Simbolon dan personel Polres Pematangsiantar yang melaksanakan pengamanan.
Pembagian Bansos Tunai Ini diberikan Kepada warga Kota Pematangsiantar yang dibagi beberapa kecamatan dan kelurahan.
Untuk hari ini yang mendapatkan Bansos warga di Kecamatan Siantarbarat dibagikan perkelurahan untuk menghindari kerumunan sehinga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima oleh masyarakat Sebesar Rp.600 ribu dan tambahan 1 karung beras dengan berat 10 kilogram sesuai data yang ada pada pihak penyelenggara yaitu Kantor Pos Kota Pematangsiantar.
Kapolres Juga tak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat penerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dengan 5 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kota Pematangsiantar.
Masyarakat mengucapkan syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui BST.
“Semoga dengan diterimanya bantuan sosial ini kami masyarakat Kota Pematangsiantar dapat meringankan beban keluarga di tengah pandemi Covid-19 saat ini dan kami siap mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pematangsiantar,” pungkas salah seorang warga penerima BST. (AViD/sr)