Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan berhasil menghentikan kapal nelayan KM Jaya Mandiri guna kepentingan pemeriksaan, Minggu (18/9/2022).
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, Ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli juga dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum berangkat melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan sepert periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan, pada Minggu (18/9/2022) pukul 00.17 WIB, kapal Patroli II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 286″ E = 99° 50′ 622″, dan kapal tersebut dapat dihentikan.
Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan KM. Jaya Mandiri -8. GT. 22 No. 3708 / Ppn, dokumen kapal lengkap yang dinakhodai Syahputra. Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Kapal berpenumpang lima orang tersebut bermuatan fiber berisi es, belanjaan, air dan jaring, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju laut untuk mencari ikan karena tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkasnya. (red)