Tanjungbalai (Pewarta.co)-Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai pantau pemeriksaan kesehatan 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal, Senin, (20/4/2020).
Hal itu dilakukan Forkopimda setempat untuk memastikan pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh para TKI illegal yang diamankan oleh Pos Pengamat (Posmat) TNI angkatan Laut Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial yang didampingi Dandim 02/08 Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Danlanal Tanjungbalai Letkol Laut (P) Dafris, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan Kajari Tanjungbalai Asahan AAG Satya Markandea.
“Kegiatan pemeriksaan kesehatan didampingi oleh Sekjen Kesbang Pol Agus Toni, Kasiwas Dakim Imigrasi Klas IIB Tongam Siahaan, Dokter Lanal TBA Letda Laut (KH) drg Karunia Budi Handoko, Camat Tanjungbalai, kabupaten Asahan M Idris Hasibuan dan personil Satintelkam Polres Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.
Lanjut dijelaskan Kapolres, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilaksankan oleh Tim Medis dari Puskesmas Semula Jadi, yaitu dr Asep Mukhtar, Zunaidi, Putri Agustina dan Aftiyah.
“Sedangkan dari Dinas Kesehatan kota Tanjungbalai petugas yang dipercayakan memeriksa kesehatan para TKI Ilegal tersebut ialah Irma Yuni dan Raja Wiwik,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Kapolres, seluruh suhu badan para TKI yakni rata-rata 33-35 derjat Celsius. (rks)