Tanjungbalai (Pewarta.co)-Cipta kondisi, personel Polres Tanjungbalai bersama unsur TNI dan Pemerintah setempat menggelar razia gabungan.
Razia cipta kondisi yang diimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan tersebut dilaksankan di lokasi hiburan malam serta kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Selain untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, razia cipta kondisi tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum kita,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat, (21/8/2020).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, dalam pelaksanaannya, Kasatlantas Polres Tanjungbalai yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Iptu Eko Adi Rianto, Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan Iptu Robinson Saragih, personel Kodim 0208/Asahan, Satpol PP Kota Tanjungbalai melaksanakan patroli dan mengimbau warga untuk menaati protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
“Sedangkan razia cipta kondisi tersebut dilaksankan berdasarkan Nomor Sprin/1084/VIII/PAM.1.3/2020 Tanggal 19 Agustus 2020,” jelas Kapolres.
Hasilnya, kata Kapolres, kegiatan berlangsung aman tanpa ada kendala yang berarti.
“Di Hotel Tresya dan Hotel Suranta Permai, tidak ditemukan adanya kegiatan hiburan malam. Sedangkan di kantor KPU dan Bawaslu situasi aman dan terkendali,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini. (rks)