Tanjungbalai, (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan di wilayah hukumnya, Kamis sampai Jumat (8-9/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB -02.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Iptu Relapang Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan, patroli dan penjagaan dilaksanakan disekitar wilayah hukum Polres Tanjungbalai di antaranya Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalam Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso. Jalan Sudirman Bundaran PLN. Jalan Sudirman KM 4 s/d KM 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang).
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel tidak ada menemukan aksi balap liar maupun aksi ugal ugalan pengendara, masyarakat mengucapkan terima kasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar.
Menurut Kasatlantas, patroli malam ini juga bertujuan mencegah pelaku kejahatan pada malam hari, karena dengan kehadiran petugas berseragam melaksanakan patroli akan berdampak pada pelaku kejahatan mengurungkan melakukan niat jahatnya. (red)