Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan di seputaran wilayah hukumnya, Selasa-Rabu (6-7/12/2022) pukul 22.00 sampai 04.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Iptu Relapang Sitepu mengatakan, patroli dan penjagaan dilaksanakan disekitar wilayah hukum Polres Tanjungbalai di antaranya Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Sudirman KM 4 s/d KM 7 Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
Dalam kegiatan Patroli tersebut, personel tidak ada menemukan aksi balap liar maupun aksi ugal ugalan pengendara. (red)