Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai patroli dan penjagaan di lokasi rawan pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan ugal-ugalan, Sabtu dan Minggu (25/9/2022) pukul 23.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, lokasi atau tempat dilaksanakannya patroli dan penjagaan yaitu di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Km 5 – 7 Kota Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut menghasilkan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sei Raja (Bondang) dan Jalan Sudirman Bundaran PLN, KM 5 – 7 Kota Tanjungbalai.
“Patroli dan penjagaan yang dilaksanakan aman lancar dan kondusif, tidak ditemukan adanya aksi balapan liar ataupun pengendara yang ugal – ugalan serta pelanggaran lalulintas lainnya’ dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” tukas AKP HW. Siahaan.
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan patroli dan penjagaan dipimpin Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti KBO Satu Iptu Edward Simanjuntak dan personel Satlantas Polres Tanjungbalai. (red)