Medan (Pewarta.co)-Guna mencegah aksi curas, curat, curanmor (3C), serta penyakit masyarakat lainnya, Polsek Medan Baru melaksanakan patroli Blue light.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh perwira pengendali, Iptu Syafrizal dan perwira pengawas, Ipda Qiuman Sihombing
Patroli rutin tersebut juga dirangkai dengan razia di depan Rumah Makan Koki Sunda, Jalan Hasanuddin Medan.
“Dari hasil razia, personel menindak tiga pengendara kendaran roda dua,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK menjawab pewarta.co, Minggu, (23/9/2018).
Dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, patroli Blue light yang dilaksanakan pihaknya merupakan agenda rutin Polsek Medan Baru dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Patroli Blue light dan razia tetap kita laksanakan untuk mencegah terjadinya iindak pidana. Oleh sebab itu, kami tetap meningkatkan patroli setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor agar kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada di mana-mana,” jelas Tobing seraya menambahkan ‘Kita Jago Medan Aman dan Kondusif.
Lanjut diterangkan Tobing, dalam patroli Blue light dan razia dipimpin Panit 2 Intelkam Polsek Medan Baru dengan kekuatan 12 personil gabungan dari Sabhara, Lalulintas, Binmas dan Reskrim menyasar daerah-daerah rawan 3C, narkoba dan tempat keramaian lainnya.