Medan (Pewarta.co)-Unit Pembinaan masyarakat (Binmas) Polsek Medan Baru mendamaikan dua kubu pelajar yang sempat terlibat aksi tawuran, Rabu, (12/9/2018).
Perdamaian yang difasilitasi lewat Problem Solving itu dilaksanakan di Aula Mapolsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama Nomor 1 Medan dipimpin langsung oleh Panit 1 Binmas, Ipda Ganefo Sembiring didampingi Humas Polsek, Aipda Ayatullah SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Putih Tengah, Bripka Ranto Munthe dihadiri para pelajar dari SMA Negeri 2, SMA Negeri 4 dan SMA Methodist 1 Medan.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Humas SMA Negeri 2 Medan, Drs B Silitonga,MM , perwakilan orangtua siswa, P Perangin-angin, Sofian H Bangun, Terusina Pelawi, perwakilan Guru dari SMA Negeri 2, Drs J Pandiangan, Supriyanto, perwakilan Guru SMA Negeri 4 Medan, Layanto Op Malau, perwakilan Guru SMA Methodist 1 Medan, Rina Hutahaean,Spd dan Drs Sehat Solin.
Sedangkan para siswa yang dimediasi adalah Efraim Lumban Tobing, Dioviniko Reza Peranginangin, Marcos D Napitupulu, Kelvin Andro Saragih, Kaliaga Sinuraya, Andre Afrianto, Joy Dian Sihombing, Juan Lingga, Gray Sebayang dan Richard Sembiring.
“Permasalahan di antara mereka terjadi hanya karena persoalan sepele pada hari Senin 10 September 2018 Pukul 17.00 WIB di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di depan lokasi Bimbingan Belajar Adzkia Medan. Saat itu, mereka saling ejek karena pandang-pandangan hingga berujung perkelahian,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo tobing SIK menjawab pewarta.co.
Mendengar ada keributan, lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, seluruh personel piket Polsek Medan Baru langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan beberapa pelajar.
“Selanjutnya memediasi kedua belah pihak serta memangil dari pihak Sekolah, orangtua, guru dan para pelajar yang bersangkutan agar permasalahan ini tidak melebar dan merenggut korban jiwa,” jelas Tobing.
Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 2005 ini menerangkan, kegiatan Problem Solving adalah salah satu tugas pokok Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Karena, dengan problem solving, ini setiap permasalahan bisa diselesaikan Bhabinkamtibmas melalui mediasi dan kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan dari kedua belah pihak.
Setelah beberapa saat kegiatan Problem Solving berlangsung, kata Tobing, akhirnya para pihak yang bertikai setuju untuk berdamai, dan mengakui kesalahannya masing-masing.
“Kesepakatan itu ditandai dengan menandatangani surat perjanjian bermaterai yang menyebutkan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” tandas Kompol Martuasah.
Sementara itu, pihak Guru, orang tua dan siswa yang bersangkutan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Medan Baru atas mediasi dan pembinaan kepada murid mereka yang bermasalah lewat Problem Solving yang dilaksanakan di Mapolsek Medan Baru tersebut.
Selanjutnya, usai membubuhkan tanda tangan di surat perjanjian, para siswa akhirnya bersalaman dan saling memaafkan. (rks)