Medan (Pewarta.co)-Personel Polsek Medan Baru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
PKL yang ditertibkan tersebut berada di sepanjang kawasan depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa, (5/11/2019).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan adadany kegiatan penertiban PKL bersama Satpol-PP Kota Medan.
“Benar. Personel Polsek Medan Baru bersama Satpol-PP melakukan penertiban PKL di seputaran Plaza Medan Fair,” ujar Kompol Martuasah.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Martuasah, penertiban PKL yang masih menggelar dagangannya di bdan jalan bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Dalam pelaksanaanya, kegiatan penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis yakni mengimbau agar pedagang menutup dagangannya dan tidak kembali berjualan di lokasi tersebut,” jelas mantan Kanit VC Satreskrim Polrestabes Medan ini. (rks)