Medan (Pewarta.co)-Guna mencegah aksi kejahatan jalanan di Kota Medan, Polsek Medan Kota melakukan razia dini hari, Rabu, (17/7/2019).
Razia tersebut dilaksanakan di beberapa ruas jalan yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan razia sengaja dilakukan pada jam malam atau di atas Pukul 00.00 WIB.
“Ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan mencegah kejahatan jalanan sesuai perintah dari pak Kapolrestabes Medan,”
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Barat ini, razia dilakukan di Jalan Rahmadsyah, tepatnya di depan Bank Danamon dan Jalan Imam Bonjol.
“Kita memilih jalan tersebut karena situasi jalan di situ sunyi dan rawan kejahatan jalanan. Razia ini akan terus dilakukan dan akan berpindah tempat. Pastinya sesuai wilayah hukum kita di Medan Kota,” jelas Kompol Revi.
Selain itu, ditambahkan mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini, dalam pelaksanaannya, pihaknya mengerahkan 12 personel yang terdiri dari mobil patroli dan sepeda motor.
“Setelah melakukan razia, kita juga melakukan patroli yang gunanya juga untuk mencegah kejahatan jalanan. Razia dan patroli ini dimulai pukul 10 malam sampai pukul 4 pagi,” tambahnya.
Dalam razia ini, Alumnus Akpol 2005 ini mengungkapkan, pihaknya juga mengantisipasi peredaran narkoba dengan cara memeriksa setiap kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Kita juga turut mengeluarkan enam set tilang dengan rincian dua lembar STNK kendaraan roda dua, satu lembar SIM, dan 3 unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Kepada masyarakat, orang nomor satu di Polsek Medan Kota ini mengimbau kalau tidak ada keperluan hindari berkendara di malam hari dengan menggunakan perhiasan yang mencolok.
“Apalagi pengendara roda dua, sangat diharapkan untuk tidak berkendara sendiri di tempat yang gelap. Sebisa mungkin dihindari. Karena, mencegah lebih baik ketimbang mengobati,” imbaunya. (rks)