Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna menjaga dan mengamankan situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, personel Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan monitoring selama 1 x 12 jam, Sabtu (16/4/2022) pukul 20.00 WIB sampai Minggu (17/4/2022) pukul 08.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi mengatakan, pada Sabtu anggota kita tidak ada melakukan penahanan atau pun pemeriksaan di wilayah Perairan Kota Tanjungbalai.
“Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 05.41 WIB, Kapal Patroli KP. II- 1023 Sat Polairud Polres Tanjungbalai diawaki team Regu IV Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi/koordinat N = 2° 58” 3.69″. E=99° 48′ 25.149″. Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan,” kata Kasat.
Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut ternyata tanpa nama dan tanda Selar GT serta Nomor. Yang dinakhodai oleh Samsul Bahri. Datang dari Tanjungbalai tujuan laut, Dokumen kapal tidak lengkap.
Selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan dan diarahkan agar mengurus Surat kapalnya di Kantor Syahbandar, himbauan dan arahan untuk selalu waspada dalam keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Jumlah ABK / penumpang : 4 orang, Muatan kapal alat tangkap tangkul dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. (red)