Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Kota menjaring 438 preman dalam kurun waktu bulan Januari hingga November 2018.
Angka tersebut merupakan hasil razia preman dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 20 % diantaranya lanjut ke persidangan.
Sedangkan sisanya hanya mendapatkan pembinaan.
“Dari jumlah tersebut 20 % kasusnya dilanjutkan. Sisanya mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SH SIK, Rabu, (5/12/2018).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Barat ini, para preman tersebut merupakan hasil razia dari berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Kota.
“Para preman ini kita amankan dari Kecamatan Medan Kota, Medan Maimun, kawasan Stadion Teladan, Pusat Pasar dan berbagai lokasi,” jelas Kompol Revi seraya menambahkan razia tersebut efektif menekan angka premanisme.
Program 100 Hari Kerja Kapolda Sumut
Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 2005 ini menegaskan, operasi preman yang digencarkan pihaknya sejalan dengan program 100 hari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.
“Gencarnya operasi premanisme yang kita lakukan sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolda Sumut. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan. (red)